SELAMAT DATANG
Jumat, 09 Juli 2010
Pertemuan Untuk Mengefektikan E-Goverment
Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mesti disikapi dengan cermat.
Salah satu poin penting dalam undang-undang itu adalah, setiap lembaga pemerintah mesti memberikan informasi secara reguler kepada masyarakat, entah itu tentang program kerja, tugas pokok dan fungsi dinas, instansi, badan, dan lain sebagainya.
Salah satu pola untuk mengefektifkan penyebarluasan informasi itu adalah melalui Internet. Dalam bahasa kepemerintahan, informasi via Internet itu disebut electronic government (e-gov).
Terkait hal itu, Kamis (8/7), di Ruang Rapat I Lantai III Sekretariat Daerah Kota Palembang, digelar pertemuan dengan lebih kurang 58 tenaga operator e-gov di satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Palembang.
Pertemuan itu untuk membahas pengefektifan website pemerintah. Pertemuan itu penting. Sebab, masih jamak situs e-gov di SKPD Pemerintah Kota Palembang yang belum update dan miskin informasi.
Adapun keberadaan tenaga operator e-gov di SKPD Pemerintah Kota Palembang, adalah berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 1195 tanggal 23 Juli 2010.
Hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Asisten I Erwin Bakri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Syaidina Ali.
Jumat, 02 Juli 2010
Bersih-bersih Pasar Padang Selasa
Jumat, 25 Juni 2010
Bersih-bersih Pasar Cinde
Tinjauan Walikota Ke Pasar Yada
Pembersihan dan Penghijauan Pasar Yada
Dewan Direksi PD Pasar Palembang Jaya beserta seluruh staff menggalakkan kegiatan rutin mingguan dalam rangka Pembersihan dan Penghijauan Pasar-pasar se Kota Palembang, pada tanggal 11 Juni 2010 Pasar Yada yang menjadi lokasi kegiatan, Pasar milik PD Pasar Palembang Jaya ini terletak di Jalan Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang, di pimpin langsung oleh Direktur utama PD Pasar Palembang Jaya Drs. H. Syaifuddin Azhar, MM beserta Dewan Direksi, kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB s/d 10.00 WIB. Dengan adanya acara rutin mingguan ini, PD Pasar Palembang Jaya mangharapkan kedepannya nanti, Pasar-pasar di lingkungan Kota Palembang menjadi lebih bersih dan lebih asri lagi dalam menunjang Kota Palembang sebagai Kota Peraih Piala Adipura.
PD Pasar Palembang Jaya
Sambutan Direktur Utama PD. Pasar Palembang Jaya
Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Pemerintah Kota Palembang yang bergerak di bidang perpasaran. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya PD. Pasar Palembang Jaya mempunyai peranan strategis dalam menjadikan pasar sebagai infrastruktur penggerak ekonomi kota serta menyediakan sarana usaha yang layak dan nyaman bagi masyarakat kota Palembang.
Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya saat ini mengelola 33 (tiga puluh tiga) pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah kota Palembang, seperti Pasar 16 Ilir, Pasar Retail Jakabaring, Pasar Cinde, Pasar Kepandean, Pasar Lemabang, Pasar Alang-alang Lebar, Pasar Buah, Pasar Yada, Pasar Induk, dan beberapa pasar lainnya.
Tekad kami adalah menjadikan pasar tradisional menjadi pasar dengan standar pusat perbelanjaan yang terbaik dan dikunjungi orang dari berbagai daerah di dalam maupun luar provinsi Sumatera Selatan, serta menjadikan pasar tradisional yang nyaman, aman, berkualitas, dan mempunyai nilai investasi yang terus meningkat yang mampu menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta Pemerintah Kota Palembang.
Seiring dengan berjalannya waktu, kami akan terus melakukan pembenahan diri dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari pihak Pemerintah Kota, masyarakat pedagang, serta masyarakat kota Palembang pada umumnya, serta berbagai pihak lain yang turut mendukung kami untuk menjadikan PD Pasar Palembang Jaya sebagai perusahaan yang mandiri dan berkualitas. Karena kami PD Pasar Palembang Jaya sebagai sarana penggerak perekonomian daerah akan tetap maju.
Langganan:
Postingan (Atom)